2 Penyabu Tak Sadar, Dikuntit Polisi Usai 'Belanja' di Jermal Medan Denai

Sabtu, 02 Oktober 2021 / 05.14

Dua tersangka narkoba Yoppi Kuntarto dan Ahmad Kahir (baju orange) diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua pelaku narkoba ini ketiban naas usai 'belanja' narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Jermal, Medan Denai. Mereka dibekuk petugas Reskrim Polsek Medan Baru bersama barang bukti sepaket sabu, Rabu lalu (15/9/2021).

Dua penyabu naas ini, Yoppi Kuntarto (41) dan Ahmad Kahir (44), keduanya warga Jalan Medan Area Selatan, Gang M.Saleh, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.kedua orang pelaku ini ditemukan dari gengaman tangan kecil yang berisikan sabu pelaku sebelah kiri berupa 1 (satu) bungkus  plastik sabu sabu. Rabu 15  September  2021 sekira pukul 16.00 Wib. 

Pelaksana tugas (plt) Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, para pelaku ditangkap di Jalan Ikhlas, Kecamatan Medan Denai. 

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Informasi ini ditindaklanjuti dengan memantau lokasi.

Sekira pukul 18.00 wib, petugas melihat 2 pria mencurigakan gerak geriknya berboncengan naik sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 2374 AEA. Petugas mengikuti dan menghentikan laju kendaraan mereka di Jalan Ikhlas. Setelah dilakukan penggeledahan, dari Ahmad Kahir ditemukan sepaket sabu yang digenggamnya di tangan kiri.

"Mereka mengaku patungan membeli sabu di Jalan Jermal XV seharga Rp 50 ribu untuk dikonsumsi berdua,"kata Irwansyah kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Saat ini keduanya sudah ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hot)

Komentar Anda

Terkini