Ancam Pakai Clurit, Pria Ini Gasak Gelang Emas Omak-omak

Rabu, 13 Oktober 2021 / 06.11

Pelaku perampok berculit (baju garis-garis) saat ditangkap petugas Polsek Binjai Timur. Husni/klikmetro.com

BINJAI, KLIKMETRO.COM - Polsek Binjai Timur meringkus DS (39), warga Jalan Danau Baratan-I, Gang Parno, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur, pelaku perampokan pada Senin (11/10/2021). DS ditangkap karena sebelumnya merampok gelang emas milik Asrina (48), warga Jalan Danau Daratan I, Gang Parno

Informasi yang diperoleh di kepolisian, saat merampok, DS menggunakan celurit untuk mengancam korban. Tak ayal korban pun ketakutan melihat senjata tajam yang mengarah ke dirinya. Namun dia tak berani berteriak, karena kuatir pelaku nanti bertindak nekat. Ibu paruh baya ini hanya terdiam, seraya menuruti permintaan pelaku memberikan gelang emas yang melingkar ditangannya.

“Korban yang saat kejadian tengah menyiram bunga di halaman rumahnya didatangi pelaku dari arah belakang. Lalu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban, dan minta korban menyerahkan gelang emas miliknya,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting dikutip Rabu (13/10/2021).

Setelah itu, kata Siswanto, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Timur. Begitu mendapat laporan, Kapolsek Binjai Timur kemudian memerintahkan tim untuk mencari pelaku.

Siswanto mengatakan, tim mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di pinggir rel kereta api, tepatnya di KM 19.

“Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi awal, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

Saat ditangkap di areal persawahan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gelang emas seberat 5 gram dengan harga Rp 1.850.000.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana. (tc)

Komentar Anda

Terkini