Beraksi di Mesjid, 2 Pelaku Curanmor Ketiban Apes

Selasa, 26 Oktober 2021 / 10.53

Dua pelaku curanmor diamankan Polres Pelabuhan Belawan. (Hotlan/klikmetro)

BELAWAN, KLIKMETRO.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya, Ichsan Hidayat (20) dan Andreansyah (19) ditangkap di Kelurahan Belawan II. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 13.00 wib, setelah melakukan pencurian  1 unit sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Selebes Belawan pada Minggu Subuh di parkiran mesjid Jami' Belawan. 

"Setelah mendapat laporan serta memeriksa saksi - saksi dan rekaman CCTV, kami langsung bergerak cepat mencari identitas pelaku dan melakukan pengajaran, sampai akhirnya sekitar pukul satu siang kami berhasil menangkap kedua pelaku di jalan Selebes Titi Panjang," kata Kasat Reskrim AKP l Kadek, Selasa (26/10/2021). 

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.000.000,-.

"Kepada penadah yang saat ini sedang kami upayakan penangkapannya. Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T dan uang Rp. 300.000,- sisa penjualan sepeda motor korban,"jelasnya. 

Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini