Gerebek Kampus FIB USU, BNN Temukan 118 Paket Narkoba

Selasa, 12 Oktober 2021 / 04.17

BNN Provinsi Sumut paparkan penangkapan dan penggerebekan di Kampus FIB USU.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kampus FIB USU. Petugas BNN menyita barang bukti 118 paket ganja dari lokasi.

Kepala BNNP Sumut Toga Panjaitan mengatakan petugas menyita 118 paket ganja kecil ukuran 1,8 gram dan paket ganja besar. Total barang bukti yang diamankan ialah 508,6 gram ganja.

“Totalnya sekitar 508,6 gram,” sebut Toga kepada wartawan, dikutip Selasa (121/10/2021).

Toga menyebut 265 gram ganja yang diamankan merupakan milik salah satu orang yang turut ditangkap di lokasi. Sementara barang bukti lainnya belum diketahui milik siapa.

“Di mana kami interogasi sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan dengan inisial JHS, beliau ini alumni dari FIB USU,” sebut Toga.

Toga mengatakan JHS diduga mendapat barang haram itu dari wanita berinisial D di Kecamatan Medan Kota. Petugas kemudian menangkap D dan seorang lainnya, FAY.

“Kami kejar, hari Minggu, kami tangkap D bersama teman lakinya FAY, di Jalan Cemara Ujung,” sebut Toga.

Toga mengatakan JHS, D, dan FAY diduga merupakan pengedar. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang tiga pengedar sama perantara. Sedangkan pemilik atau pengirim barang sedang kita lakukan lidik lagi. Informasinya dari daerah Aceh. Mereka masuk jaringan,” ucap Toga.

Sementara 30 orang lainnya diduga merupakan penyalah guna narkoba. Mereka bakal direhabilitasi.

“Sedangkan untuk yang 30 orang ini, ya sementara interogasi kami mereka ini adalah korban penyalah guna. Mereka memakai, mungkin nanti kita lakukan asesmen medis, kita akan obati, kita rehabilitasi,” ucap Toga.

Penggerebekan itu dilakukan di kampus FIB USU pada Sabtu (9/10) malam. BNN melakukan penggerebekan bersama pihak USU.(dc)

Komentar Anda

Terkini