Jeritan Penumpang Gagalkan Rudapaksa, Sopir Angkot Babak Belur Dihajar Warga

Sabtu, 16 Oktober 2021 / 17.07

Ilustrasi.

KARO, KLIKMETRO.COM - Percobaan rudapaksa terhadap penumpang dilakukan seorang sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Karo, Provinsi Sumut. Usaha bejatnya gagal, setelah warga mendengar teriakan korban.

Pria berinisial AB (35) ini babak belur dihajar warga yang memergoki aksinya saat melintas di lokasi kejadian. 

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban berinisial YT (25) warga Kabanjahe pulang menumpangi angkot yang dikemudikan pelaku dari rumah kakaknya di Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi sekitar pukul 22.30 wib. Korban saat itu hendak pulang ke arah Kabanjahe.

“Saat itu, korban baru pulang dari rumah kakaknya di Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian, korban menyetop angkutan umum dikendarai pelaku untuk pulang ke rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Andrian Risky, Sabtu (16/10/2021).

Korban yang sendirian di atas angkot kemudian dibawa pelaku berkeliling kota menuju jalan alternatif Kabanjahe-Nangbelawan. Pelaku mengelabui korban dengan alasan hendak mengisi bensin mobilnya, 

“Saat itu, pelaku langsung menutup pintu samping mobil angkutan umum dan tidak memberi korban pergi. Terlapor pun, menarik korban ke luar mobil dan melakukan percobaan pemerkosaan,” ucapnya. 

Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, kata Andrian, korban langsung melakukan perlawanan terhadap pelaku. Namun, pelaku tetap memaksa hingga mengancam korban. Bila tidak menuruti kehendaknya, YT akan dibunuh.

“Beruntung, aksi bejat pelaku gagal setelah empat sepeda motor berhenti tak jauh dari angkot tersebut. Mereka yang mendengar permintaan tolong korban kemudian datang menyelamatkannya,” ucapnya. 

Melihat aksi bejat itu, warga yang mengetahuinya langsung menghakimi pelaku. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polres Karo. Petugas turun ke lokasi, dan langsung mengamankan AB bersama angkutan umum itu.

“Petunjuk dan hasil cek TKP benar ada perbuatan tersebut. Sehingga ditetapkanlah terlapor menjadi tersangka dan sudah ditahan,” ucapnya.(hus)

Komentar Anda

Terkini