Nyaru Jual Sabu, Satpam di Asahan Ditangkap

Jumat, 15 Oktober 2021 / 12.49

Polres Asahan mengamankan pria berinisial EH, satpam yang menyaru pengedar sabu. (sapta/klikmetro)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM -Seorang satpam diamankan Polres Asahan karena terlibat kasus narkoba. Dari satpam itu, polisi mengamankan 4 paket sabu seberat 3,78 gram.

"Betul ada seorang oknum Satpam kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pengedar yang resahkan warga" ancaman hukuman penjara minimal empat tahun, ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (15/10/2021).

Satpam tersebut diketahui berinisial EH (33) yang merupakan warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

"Dia ditangkap pada hari rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 wib. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, Dia mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan impitan ekonomi karena dia sedang terkenak Surat Peringatan(SP) Dari Perusahaannya yang ada di Kec. Bandar Pasir Mandoge," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Setelah diintrogasi, satpam itu mengaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari inisial "B" warga Kec. Buntu Pane Kab. Asahan.

"B berhasil melarikan diri saat  disergap dan sudah ditetapkan "B" di Daftar Pencarian Orang (DPO),"tukasnya. (wik)

Komentar Anda

Terkini