Wartawan Disiram Air Keras Dipolisikan 'Kaki' Bandar Judi Kasus Pemerasan

Minggu, 17 Oktober 2021 / 19.34

Kondisi Persada Bhayangkara Sembiring saat di rumah sakit, beberapa waktu lalu. (dokumentasi)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Belum lagi luka di wajahnya sembuh total, Persada Bhayangkara Sembiring (25), wartawan yang menjadi korban penyiraman air keras, kini dilaporkan Heri Sanjaya, salah seorang tersangka penganiayaan korban yang ditahan polisi.

Heri Sanjaya merupakan anggota bandar judi yang ditengarai turut serta menyusun rencana penyerangan terhadap Persada Sembiring. 

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, wartawan media online di Medan ini dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan. 

“Persada dilaporkan balik oleh Heri Sanjaya Tarigan atas dugaan pemerasan,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Minggu (17/10/2021). 

Rafles menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Persada pulih akibat disiram air keras oleh komplotan si pelapor. 

“Jadi kami masih menunggu Persada sembuh, baru diminta keterangan betul atau tidak. Ini masih proses penyidikan lah,” sebutnya. 

Rafles mengatakan, Heri, orang yang turut menyusun rencana pembunuhan terhadap Persada menyebut korbannya sudah empat bulan melakukan pemerasan.

Adapun pemerasan yang dilakukan Persada dengan cara menakut-nakuti si bandar judi, yakni Sempurna Sembiring.

Persada mengancam Sempurna akan memberitakan lapak judinya, jika pria semarganya itu tidak memberikan uang setoran bulanan.

“Katanya kalau tidak dikasih, si Persada akan menyebarkan rahasia Heri,” ujarnya. 

Ia pun mengaku kecewa bila nanti terbukti benar demikian.

Sebab, menurutnya, wartawan harusnya memberikan informasi ke polisi jika memang ada tindakan pidana yang berlangsung. 

Dia pun menjelaskan bahwa laporan itu sudah lama diterima Polrestabes Medan, tepatnya setelah kejadian penyiraman terhadap Persada. 

“Jadi tidak jauh setelah kejadian itu laporannya. Terlapornya cuma satu, yakni Persada,” ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, lima tersangka diamankan Polrestabes Medan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Persada Sembiring. 

Pada paparan penangkapan para pelaku, Senin lalu (2/8/2021), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menanyai salah satu tersangka yakni Sempurna Sembiring selaku otak dari penyiraman air keras yang terjadi. 

Diketahui Sempurna pemilik tempat gelanggang permainan tembak ikan. 

“Korban sudah beberapa bulan saya kasih terus setoran. Tapi tidak menjadi jaminan beritanya tidak dinaikkan. Berita tetap dinaikkan, padahal janjinya akan dihapus setelah disetor,” kata Sempurna.

Riko menjelaskan link berita yang terakhir kali dikirim Persada terkait gelanggang permainan (gelper) Sempurna melanggar protokol kesehatan. 

Tatan pun mengungkapkan, sudah sejak Oktober 2020 Sempurna memberikan setoran kepada Persada. Setidaknya sudah delapan kali Sempurna sudah menyetor ke Persada.

Mulai dari angka awal Rp 500 ribu sampai Rp 4 jutaan. Awalnya, lokasi Gelper itu pun sempat ditindak kepolisian karena soal izin.

“Awalnya, beritanya soal dugaan terkait adalah gelanggang permainan game ikan. Namun awal tahun 2021 telah dilakukan penindakan,” sebutnya. 

“Kemudian para pelaku berencana membuka kembali. Termonitor oleh korban sehingga menyusun berita dan bernegosiasi dengan pelaku,” lanjutnya. 

Kini, kelima tersangka pun telah disangkakan pasal 355 ayat 1 subsider 353 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Identitas lima tersangka di antaranya :

1. Sempurna Sembiring sebagai otak pelaku penyiraman (41). Tinggal di Jalan Petunia II Namo Gajah Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan. 

2. Usman Agus sebagai Joki (50), berkediaman di Kampung Sawah Desa Jaya Loka Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Lawang Sumsel. 

3. Heri Sanjaya Tarigan sebagai pengkondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban (36), Lingkungan II Namogajah Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

4. Narkis sebagai eksekutor/pelaku penyiraman air keras, Datuk Kabu Pasar III, Wakil Ketua Anak Ranting Pasar Rame Pemuda Pancasila. 

5. Iskandar Indra Buana sebagai perekrut pencari eksekutor, Jalan Bunga Kardiol Kelurahan Padang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.(tc)

Komentar Anda

Terkini