Buat Onar di Patumbak, 9 Anggota Gemot Diringkus Polrestabes Medan

Selasa, 23 November 2021 / 20.09

Polrestabes Medan mengamankan 9 anggota geng motor. (f-humas)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satreskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kompol M Firdaus berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku anggota genk motor yang melakukan pengrusakan  dan pencurian sepeda motor warga saat berkonvoi di Jalan Kongsi, Desa Marendal, Sumatera Utara, Minggu (21/11/2021) sekira pukul 00.30 wib.

Dari 9 pelaku, 2 anggota genk motor ini merupakan anak dibawah umur diantaranya berinisial AS (17)yang merupakan anggota genk motor kumpulan bersatu, TMT (16), BP (19) , MAP (19) , FA (16) , YS (18) dan RY (18) serta PA (27).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus saat melakukan konferensi pers didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Muhammad Reza mengatakan bahwa para Genk motor ini diringkus lantaran para korbnaya membuat 4 laporan pengaduan di Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak.

“Awalnya 15 orang genk motor ini berkonvoi di Jalan Kongsi, Marendal, Sumatera Utara dengan menggunakan senjata tajam merusak pintu rumah warga bernama Fitriana Sudarti pada pukul 00.30 WIB kemudian mengambil sepeda motor dan membacok  pemiliknya bernama Muhammad Faisal  setelah pada pukul 01.30 WIB, kawanan genk motor terdiri dari gabungan 6 Genk motor juga melakukan perampasan sepeda motor milik seorang warga di Jalan SM Raja, tepatnya di depan shorom mobil Auto 2000,”ucap Firdaus, dikutip Selasa (23/11/2021).

Lanjutnya lagi, atas kejadian ini, para korban membuat laporan ke Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan.

“Atas laporan ini, unit Reskrim Polsek Patumbak dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya kami berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku anggota genk motor,”jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Selain para pelaku, Firdaus juga mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam, 1 Handphone hasil kejahatan, uang tunai hasil penjualan sepeda motor hasil rampasan sebesar Rp 840.000.

“Kami juga sedang mencari barang bukti lainya berupa 2 unit sepeda motor jenis N-Max dan Mio, 1 unit jam tangan Alexandre Christie serta 1 unit handphone yang telah dijual pada penadah yang juga sedang kami buru,”pungkasnya. (bar)

Komentar Anda

Terkini