DPRD Medan Ingatkan Proses Perizinan Bangunan Tidak Berbelit

Jumat, 19 November 2021 / 19.53

Anggota DPRD Medan Dedi Aksyari Nasution. (f-dok)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Permasalahan perizinan bangunan haruslah menjadi perhatian Pemko Medan terutama dalam sistem birokrasi yang terlalu panjang prosesnya.

"Sebaiknya langsung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PDMPTSP) Kota Medan," ucap Anggota DPRD Medan, Dedi Aksyari Nasution kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Lebih lanjut politisi Gerindra ini pun  menegaskan dalam meminimalisir ada terjadi pelanggaran dalam pembangunan tentunya harus pengawasan.

"Misalkan izin membangunnya 5 tapi yang dibangun 6. Nah ini yang harus diawasi oleh kelurahan dan kecamatan serta dinas terkait dalam mengantisipasi kerugian negara.

Begitu juga bila ada yang melebihi izin atau yang tidak mempunyai izin solusi sebaiknya memberikan denda dari lebih tinggi dari nilai biaya kepengurusan karena ini lebih efektif,"ungkap anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Dedi juga mengingatkan dalam perolehan sektor PAD bukan hanya sekedar mengejar capaian target, akan tetapi bagaimana juga peruntukannya. (sus/in)

Komentar Anda

Terkini