Penemuan Mayat Bayi dalam Goni, Polres Asahan Amankan Warga Setempat

Kamis, 18 November 2021 / 21.40

Petugas saat mengevakuasi mayat bayi yang ditemukan didalam goni. (F-hms)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang terbungkus karung goni di Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Janji, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (16/11/21) sekitar pukul 09.00 WIB mulai menunjukkan perkembangan.

Terbaru, polisi mengamankan seorang terduga pembuang bayi malang itu, FA, adalah warga setempat.

“FA kami tangkap pada tanggal 18 November 2021 di rumahnya,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Kamis (18/11/21).

Namun demikian, polisi belum menjelaskan status hubungan FA dengan si bayi tersebut lantaran dalam pemeriksaan.

Demikian pula dengan motif pembuangan bayi dimaksud.

“Saat ini (FA) sudah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan untuk pemeriksaan dan mengetahui apa motifnya,” kata Kapolres Putu.

Diketahui, Warga Dusun V Desa Sei Silau Barat, digegerkan atas penemuan mayat bayi laki-laki terbungkus sebuah karung Selasa 16 November 2021 pagi.

Hal itu kali pertama temukan warga setepat yang hendak berangkat ke ladangnya, Warsimin.

“Di tengah perjalanan dirinya melihat sebuah goni tersangkut di pohon sawit. Goni itu mengeluarkan bau menyengat. Warsimin langsung membukanya. Ternyata di dalam karung tersebut dia melihat mayat seorang anak bayi dan saat itu juga dia langsung memberitahukan warga lain dan ditindaklajuti petugas,” pungkasnya. (hot/in)

Komentar Anda

Terkini