Densus 88 Grebek Rumah Terduga Teroris di Simalingkar

Kamis, 16 Desember 2021 / 23.25

Kediaman rumah terduga teroris di Kapas Raya, Simalingkar. (f-sur/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Densus 88 Anti Teror bersama Polisi berpakaian sipil dikabarkan melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Kapas Raya nomor 45, Lingkungan XVIII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (16/12/2021).

Dalam penggeledahan petugas turut membawa surat untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang bukti.

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB, hingga pukul 07.00 WIB.

Kepala lingkungan XVIII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Simalingkar, Yudha Prabowo yang ditemui awak media mengatakan bahwa pihaknya mendapat kabar karena saat itu sedang bertugas ronda.

"Kalau pas diamankan saya tidak melihat. Tapi sewaktu penggeledahan saya hadir di rumah itu," katanya, Kamis sore.

Lanjut Yudha, soal terduga teroris, memang tahunya saat istrinya membaca surat dari pihak kepolisian.

"Nah dalam pembacaan itu memang terduga teroris. Namun pihak keluarga tidak ada yang diamankan. Hanya barang-barang," ucap Kepling 18.

Masih dikatakan Yudha, barang yang diambil seperti handphone, laptop, beberapa buku dan buku rekening tabungan.

"Mungkin perkembangan dalam pengungkapan. Jadi beberapa alat komunikasi dibawa petugas. Kalau jumlah Polisi yang datang ya belasan ada juga. Ada yang berpakaian preman ada yang berpakaian dinas," ungkapnya.

Adapun inisial terduga teroris yakni DE berusia 37 tahun. Pria yang sehari-hari jualan madu ini diamankan atas dugaan teroris.

"Sehari-hari jualan madu, kalau yang bersangkutan memang aktif bersosialisasi dengan masyarakat. Ia sehari-hari baik, sering mengisi ceramah, dan sudah dua tahun tinggal disini. Dan kalau kartu kelurga beralamat di Medan Johor,"ucap Yudha.(sur/mt)

Komentar Anda

Terkini