"Kami dukung penuh program Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengharuskan setiap perusahaan di Medan wajib menerima tenaga kerja bagi penyandang cacat Disabilitas,” tandas Haris Kelana kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Haris mengatakan penetapan menyediakan minimal 1% jumlah karyawan posisi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas dinilai sudah tepat. Jika saja seluruh perusahaan mengikuti aturan itu, maka para penyandang disabilitas di Medan sudah tertampung mendapat pekerjaan, ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.
“Kami di DPRD Medan siap membantu percepatan pembahasan Ranperda,” jelas Haris yang duduk di komisi II DPRD Medan membidangi tenaga kerja tersebut.
Disampaikan Haris, Perda dinilai sangat penting guna payung hukum regulasi untuk mengakomodir kepentingan dan hak para penyandang disabilitas.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendorong seluruh perusahaan swasta di Kota Medan untuk menyediakan 1 persen posisi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dirinya kepada para disabilitas tersebut. Sebab, tak jarang setiap kali bertemu dengan penyandang disabilitas, mereka selalu mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan. (mar)