FKDM Sumut Imbau Pemkab dan Pemko Bangun Panti Rahabilitasi Narkoba Gratis

Rabu, 22 Desember 2021 / 19.49

Dialog Simpul FKDM Sumut dengan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan. (f-tanjung/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sumut memgimbau seluruh Pemkab dan Pemko di propinsi ini membangun Panti Rehabilitasi Korban Narkoba Gratis bagi warga daerahnya masing-masing.

Hal ini salah satu kesimpulan Dialog Simpul FKDM Sumut dengan Kepala Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan di Kantor BNNP Sumut di Medan Estate, Senin (20/12/2021).

Tim Dialog FKDM Sumut yakni Al Ustadz Dr Drs H Amhar Nasution MA, Borkat Harahap SAg MSP dan Ir Zulfikar Tanjung berdasarkan perintah tugas dari Ketua FKDM Sumut Dr H Ismail Efendy MSi dan Sekjen Feriyansyah SPd MPd.

Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan mengemukakan keberadaan Panti Rehabilitasi Gratis sangat mendesak mengingat korban narkoba di Sumut cukup banyak lebih 1,5 juta yang terpapar narkoba.

Dari dialog simpul kewaspadaan dini ini juga terungkap antara lain pemerintah propinsi dan kabupaten kota juga perlu menyediakan anggaran untuk rehabilitasi warganya yang korban narkoba mengingat status kepala daerah selaku Ketua P4GN di daerahnya masing-masing.

Kemampuan anggaran BNNP Sumut untuk rehabilitasi korban narkoba antara 1000 - 2000 orang per tahun sedangkan idealnya 100.000 orang per tahun.

Setiap korban narkoba perlu direhabilitasi minimal 3 bulan berturut-turut dengan biaya Rp 2.000.000,- per bulan per orang.

Pemprov Sumut telah menganggarkan Rp 2 miliar untuk Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan akan membangun panti rehabilitas di Sumut yang selama ini belum memiliki panti rehabilitasi. Hal ini perlu diikuti oleh Pemkab dan Pemko di Sumut.

Sumut sudah darurat narkoba dan bahkan menjadi nomor 1 penyalahgunaan terbanyak di Indonesia. 

Kinerja BNNP dan Kapolda Sumut perlu diapresiasi sebab begitu peduli dengan pemberantasan narkoba di Sumut tanpa pandang bulu. Baik anggota polisi dan pelaku narkoba semua ditindak kalau terbukti terlibat. Hal itu menunjukkan bahwa Kepala BNNP dan Kapolda sangat ingin Sumut bebas dari narkoba.

Saat ini sebagaimana informasi bahwa tidak ada satu desa di Sumut yang bersih dari peredaran narkoba. Oleh karena itu dengan anggaran penanganan narkoba itu, semoga bisa mengurangi narkoba di Sumut.

Tidak hanya itu peran serta masyarakat dan media sangat dibutuhkan untuk membantu menurunkan kasus yang sudah luar biasa di Sumut.

Data dari BNN Provsu jalur peredaran narkoba 80 persen lewat laut. Apalagi pemakai narkoba tidak pandang umur, semua umur produktif bisa kena narkoba, makanya tinggal memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat.

Dampak narkoba ada langsung dan tidak langsung. Seperti dampak langsung kejiwaan, menyebabkan depresi mental, gangguan jiwa berat dan melakukan tindak kejahatan. Dampak untuk tubuh gangguan jantung, otak, kulit, tulang, pembuluh darah, paru-paru, sistem saraf dan pencernaan dan lain-lain.

Begitu juga untuk dampak tindak langsung, keluar banyak uang, dikucilkan masyarakat, keluarga, hilangnya kesempatan studi, tidak dipercaya dan lainnya. (zul)

Komentar Anda

Terkini