| Suasana di lokasi kejadian saat warga menangkap pelaku jambret. (f-istimewa) |
PADANGSIDIMPUAN, KLIKMETRO.COM - Peristiwa tragis yang menimpa korban jambret hingga meninggal dunia, ternyata menimpa kedua pelaku yang merampas tas korban.Dua pelaku jambret menemui ajal setelah dipukuli warga yang kesal dan marah akibat ulah mereka sehingga menewaskan korban. Kedua pelaku meninggal dunia di RSU Padangsidimpuan, Minggu (16/1/2022).
Sebelumnya diberitakan terjadi peristiwa jambret di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batu Nadua Kota Padangsidimpuan persisnya dimuka Door Smeer, korban menggunakan sepeda motor Beat Street Putih dengan Nomor Plat BB 4069 HT sedangkan tersangka pelaku menggunakan Sepeda Motor Vario Warna Abu-abu tanpa Plat .Kedua pelaku berinisial (ADP) 15 tahun stasus (Lk) pelajar warga Jln. tonga Wek I kec. Padangsidimpuan Utara dan berinisial ( MAS) (LK ) 25 tahun stasus belum bekerja warga Jln Jend Sudirman gang mesjid Raya Lama wek ll Padang Sidimpuan Utara.
Diduga pada saat kejadian, pelaku merampas handphone merek Redme milik korban, kemudian K
Korban melakukan perlawanan dengan cara mengejar pelaku serta memepet sepeda motor pelaku.
Kemudian kedua sepeda motor tersebut saling bersenggolan yang mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh.
Tiba -tiba kenderaan diduga Mitsubishi L.13 melaju tidak bisa kendalikan akhirnya melindas korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Korban diketahui berinisial M M Harahap (25) jenis kelamin perempuan, Mahasiswa IAIN Padang Sidimpuan semester Vlll dan merupakan warga Desa Sigama Ujung Gading Kec. Padang Lawas Utara.
Melihat kejadian tersebut tanpa dikomandoi kedua pelaku ditangkap dan dipukuli massa membuat kedua pelaku berinisial (ADP) dalam keadaan kritis dan pelaku berinisial (MA) yang dipukuli dan dihajar massa hingga tidak sadarkan diri.
Kemudian datang Petugas Kepolisian Polres Padangsidimpuan membawa ketiganya, termasuk jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan.
Pada pukul 16.00 wib keluarga korban jambret datang menjemput korban untuk dimakamkan di desa Sigama kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dari RSU diperoleh informasi pukul 16.35 wib pelaku Inisial MA meninggal dunia dan keluarganya telah membawa ke rumah duka di Jalan Jend. sudirman No 12 gang Mesjid Raya Lama Kel. Wek II Kec. PSP Utara Kota
Padangsidimpuan. Sedangkan pelaku ADP meninggal sekira pukul 19.20 wib di Rumah sakit Umum Kota Padangsidimpuan dan keluarganya membawa ke kediaman Jalan Tonga Wek I Kec. kota Padangsidimpuan Utara. (pwr/ril)