Polrestabes dan Polsek Medan Area Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Pelajar Ujung

Sabtu, 12 Maret 2022 / 15.05

Penggerebekan kampung narkoba di Jalan Pelajar Ujung mengamankan terduga pelaku narkoba. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pelajar Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Medan, Jumat (11/3/2022) sekira puul 14.00 wib.

"Kami melakukan arahan serta pembagian tugas yang dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan bersama Kapolsek Medan Area melaksanakan Operasi Antik Toba Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pelajar Ujung Gang Mawar tepatnya di pinggir sungai,"ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH.

Lanjutnya lagi, pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Operasi Antik Toba 2022 dasar Surat Perintah Tugas Kasat Narkoba Polrestabes Medan Nomor : Sprin/ 901 / III / RES. 4 / 2022/ Res Narkoba, tanggal  11 Maret 2022.

Personil melakukan Pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Operasi Antik Toba 2022 adalah Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Waka Sat Res Narkoba Polrestabes Medan,Kapolsek Medan Area,Kanit 1 Subnit 1 Dit Narkoba Polda Sumut, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Kanit Samapta Polsek Medan Area, Panit 2 Polsek Medan Area, Para Kasubnit I, Kasubnit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Personil Narkoba Polda Sumut, Personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Personil Reskrim Polsek  Medan Area.

Personil Samapta Polrestabes Medan Personil Si Propam Polrestabes Medan.

"Ketika kami melakukan penggerebekan dan pengeledahan, 3 laki-laki dewasa kami amankan karena diduga pelaku narkoba,"jelas kapolsek.

Ketiganya yakni, atas nama Sukri alias Gayo (47) warga jalan Pelajar Gg. Darmo No. 3 Komplek Mansion, Hasil urine (positif). Barang bukti yang ditemukan diduga jenis sabu-sabu plastik klip besar dengan berat 1,02 gram (bruto).

Kemudian atas nama Yanto Sumarna Aksi Anto (30) warga jalan Pelajar Gg. Mawar. Hasil urine (negatif) barang bukti nihil.

Kemudian atas nama Arif Budiman Sidabutar alias Gobeng (28) warga jalan Pelajar Timur Ujung Gang Mawar. Hasil urine (negatif) barang bukti nihil .

Jumlah barang yang berhasil disita dari Pelaku Sukri Als Gayo 1 (satu) Buah Bungkus Plastik Klip Besar yang berisikan Narkotika Sabu - sabu dengan Berat 1,02 Gram ( Bruto )

2 ( Dua ) Buah Plastik Klip Kosong ,1 ( Satu ) Buah Sekop,1 ( Satu ) Buah Hp Merek Nokia

1 ( Satu ) Buah Dompet Warna Hitam,1(satu ) Buah Mancis,Uang Sebesar Rp. 96.000,- Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah.

"Satu orang laki - laki yang diduga pengedar narkotika jenis sabu - sabu tersebut bersama barang bukti diboyong ke kantor Polsek Medan Area untuk diproses lanjut,"pungkasnya. (hot)

Komentar Anda

Terkini