![]() |
Polsek Patumbak menggerebek kampung narkoba di Desa Sigaragara dan mengamankan 9 orang.(f-putra/klikmetro) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Jalan Pertahanan Pasar 2 Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu, team gabungan Polsek Patumbak mengamankan 9 orang pria yang diduga bandar dan pengguna narkoba jenis sabu, serta pemain judi mesin tembak ikan.
"Kita amankan orang,1 orang yang diduga sebagai bandar narkoba dan 2 orang pengguna narkoba jenis sabu serta 6 orang lainnya sebagai pelaku perjudian jenis judi ketangkasan mesin ikan di lokasi tersebut," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Rabu (23/3/2022).
Menurut Kanit, dari hasil penggrebekan tersebut dari seorang bandar barkoba berinisial R.T diamankan barang bukti narkoba jenis sebanyak 10 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan uang Rp 800 ribu hasil penjualan sabu.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan RT mengaku bahwa dia telah melakukan bisnis haramnya tersebut selama 6 bulan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya itu; saat di lakukan penggrebekan di kampung narkoba tersebut kata Ridwan pihaknya juga menyita barang bukti berupa puluhan plastik tempat sabu, 1 mesin judi tembak ikan.
"Sepuluh paket sabu ini belum kita ketahui beratnya," ucapnya.
Selain itu lanjut Kanit, saat pengerebekan di kampung narkoba tersebut, pihak juga terpaksa menghancurkan gubuk-gubuk tempat bermain judi jenis tembak ikan.
Dijelaskannya penggerebekan Kampung Narkoba tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba dan permainan judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan.
Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Polsek Patumbak yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Wilayah Hukum Polsek Patumbak bisa terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian," lanjutnya.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Patumbak menerangkan bahwa Kegiatan Grebek Kampung Narkoba ini berhasil berkat kerja keras semua personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku RT, yang dikenal bandar sabu, dua orang personel kita terlebuh dahulu melakukan Undercover Buy, sehingga pelaku dapat di amankan bersama barang bukti narkoba dan uang hasil penjualan narkoba tersebut.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya semua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Patumbak guna di proses sesuai hukum yang berlaku,"pungkasnya.(put)