Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Laut Asahan, 2 Tewas

Minggu, 20 Maret 2022 / 03.40

Petugas Tim SAR sebelum melakukan operasi penyelamatan penumpang kapal yang tenggelam. (f-ist)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Kapal nelayan yang mengangkut 89 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI/ TKI Ilegal) tenggelam di perairan Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022). Akibat peristiwa tersebut 2 orang PMI dinyatakan meninggal dunia, 87 orang lainnya diselamatkan 6 kapal nelayan yang melintas di lokasi.

Komandan Pos Search And Rescue Tanjung Balai-Asahan (SAR TBA), Adi Pandawa mengatakan, kapal nelayan yang membawa PMI tersebut tenggelam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Kordinat lokasi berada di TW 03190740 G sekira pukul 06.00 WIB.

“Kabar pertama kali disampaikan oleh Bapak Putra Sembiring, anggota radio amatir RAPI TBA. Dikabarkan, sejumlah kapal nelayan yang sedang mencari ikan, sedang membantu evakuasi,” kata Adi Pandawa. “Kemudian kita memberangkatkan sejumlah personel dengan peralatan lengkap dibantu 2 personel Sat Polair Polres Asahan dan 2 personel TNI AL dari Lanal TBA,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh PMI berhasil dievakuasi menggunakan 6 kapal nelayan, sementara kapal nelayan yang karam masih berada di lokasi. “Sebanyak 87 orang dalam keadaan selamat, dan 2 orang dalam kondisi meninggal dunia,” terangnya. (net)

Komentar Anda

Terkini