Geger di Komplek MMTC, Ditemukan Mayat di Belakang Ruko

Rabu, 06 April 2022 / 19.10

Penemuan mayat di belakang ruko, Komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren, Medan Estate.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Suasana heboh sontak terjadi di Komplek MMTC, di Jalan Slamet Ketaren, Medan Estate, Rabu (6/4/2022). Pasalnya ditemukan mayat seorang laki-laki tergeletak di belakang ruko, Blok I Komplek MMTC. 

Penemuan mayat itu dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan yang langsung mendatangi lokasi bersama tim inafis Polrestabes Medan.

Personil dipimpin Pawas Iptu Sahrul Nasution mendatangi TKP. Diketahui identitas korban yang bernama Chandra Lubis (40), pekerjaan mocok-mocok dan merupakan warga Jalan Patimura Gang Mandailing, Medan Baru, Kota Medan. 

Kepada wartawan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan, saat ditemukan korban meninggal dunia dengan posisi telungkup dan hidung mencium tanah. Hidung  berdarah dan siku tangan kanan dan kiri berdarah.

Selanjutnya personil bersama dengan team Inafis Sat reskrim Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan menghimpun informasi dan dari keterangan saksi atas nama Daniel Ginting yang menyebutkan, menemukan korban saat dia hendak buang air kecil di lorong ruko sekira pukul 00.00 wib, Rabu (6/4/2022). Saat itulah saksi melihat korban tergeletak dengan posisi telungkup.

Lalu oleh Saksi Daniel Ginting memanggil Saksi Bonar Mangasi Siagian untuk melihat di TKP. Selanjutnya saksi Bonar Mangasi Siagian pergi dan memanggil Saksi Hendrik Simanungkalit kemudian para saksi pergi dan memperkirakan korban sedang dalam keadaan mabuk.

Kemudian sekira pukul 07.00 wib Saksi Indra Nasution melihat korban yang berada dengan posisi tubuh telungkup hidung mencium tanah. Lalu oleh saksi Indra Nasution memanggil Saksi Chandra sihaloho selanjutnya oleh Chandra menghubungi petugas Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan.

"Dari hasil olah TKP oleh personil INAFIS Polrestabes yang memeriksa tubuh korban dan tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban,"kata kapolsek.

Barang bukti yang diamankan, sandal swallow warna hijau, topi warna merah, dompet coklat berisi uang Rp 3 ribu dan kartu rehab BNN.

Dari keterangan abang kandung korban atas nama Ghofur Lubis menerangkan bahwa korban mengalami penyakit lambung dan  pernah direhabilatasi narkoba. Korban juga sering tiba-tiba pingsan. 

Selanjutnya keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian agar mayat korban dibawa ke rumah duka di Jalan Patimura, Gang Mandailing, Medan Baru untuk disemayamkan.

"Tidak dilakukan autopsi trrhsdap korban dan pihak keluarga sudah memberikan surat pernyataan tidak keberatan,"pungkas kapolsek. (hot)

Komentar Anda

Terkini