Polsek Pancur Batu Akan Gelar Perkara Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 07 April 2022 / 04.52

Polsek Pancur Batu akan menggelar perkara perusakan rumah warga.(f-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Perkara pengerusakan rumah warga atas nama Endang Setiowati di Jalan Nusa Indah Dusun II Tuntungan II Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli serdang akan segera digelar Sat Reskrim Polsek Pancur Batu.  

Pada saat wawancara wartawan dengan korban Endang Setiowati mengatakan, "kami mengharapkan kepada pihak kepolisian Polsek pancur batu dapat menangkap para pelakunya, karena bukan materi yang kami minta, tapi keluargaku termasuk anak-anak yang masih kecil dan orang tuaku semua trauma dan sudah ketakutan," kata dia, Rabu (6/4/2022) pukul 13.00 wib.

Dia menambahkan, mempercayakan kinerja Kepolisian Sektor Pancur Batu dapat menangkap pelakunya. "Karena semua sudah kami penuhi, mulai dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pemeriksaan saksi dan sebagainya," ujarnya.

Sesuai STTLP/1132/V/YAN:2.5/2021/SPKT/ POLRESTABES MEDAN, 05 Juni 2021. Polsek Pancur Batu dapat segera menangkap yang diduga pelaku.

Ketika  dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu SH MH mengatakan, pihaknya akan menggelar perkara. "Kami akan menggelar perkara di sat Reskrim bang,"jawab Amir.

Konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) diharapkan tidak hanya sekedar jargon. Namun harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. 

Perkara yang terbilang lamban penanganannya, harus mengacu kepada konsep Presisi Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan diharapkan tidak hanya sekedar jargon. Namun harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (hot)

Komentar Anda

Terkini