Komisi III Apresiasi Raffi Ahmad Berinvestasi Kembangkan Medan Zoo

Minggu, 22 Mei 2022 / 23.24

Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - DPRD Kota Medan mengapresiasi RANS Entertainment menyebut akan berinvestasi mengembangkan Medan Zoo atau kebun binatang Medan yang memiliki lahan seluas 30 hektare.

"Saya apresiasi apa yang dilakukan pak wali, ini selaras dengan yang kita pikirkan selama ini. Kenapa kita tidak berkerjasama pihak ketiga, toh yang dari luar negeri juga membuat seperti itu. Jadi enggak ada yang salah," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah di Medan, Minggu (22/5/2022).

Namun pihaknya mempertanyakan investasi seperti apa yang ditawarkan kepada pesohor Raffi Ahmad selaku pemilik RANS Entertainment dalam mengelola Medan Zoo nantinya.

Untuk diketahui, Medan Zoo di Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan, diresmikan pada 14 April 2005, dan merupakan pindahan dari kebun binatang Medan di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun.

Saat ini Medan Zoo memiliki jumlah kandang 76 unit dengan satwa sebanyak 255 ekor yang terdiri dari 163 ekor aves, 60 ekor mamalia dan 32 ekor reptil di lahan 10 hektare dari total seluas 30 hektare.

"Kayak Raffi Ahmad kemarin mau investasi, kita harus pertanyakan investasi seperti apa. Contohnya seperti apa, dan bagi hasilnya seperti apa. Kita tidak mau mempersulit. Jadi apa saja yang mereka mau, buat dan kita menyesuaikan," kata Afif.

Legislator ini juga menyadari bahwa Kota Medan sedang membutuhkan investasi, dan bukan investor yang menginginkan ibu kota Provinsi Sumatera Utara untuk menanamkan modal usaha.

"Kita butuh orang itu sekarang. RANS Entertainment kita butuh, karena mereka bisa mengangkat Medan Zoo itu. Kondisinya lahan Medan Zoo luas, dan tidak terpakai banyak," ungkap Afif yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan sistem kerja sama pengembangan Medan Zoo ini dilakukan Perumda Pembangunan milik Pemkot Medan dengan Rans Entertainment sesuai aturan yang berlaku.

"Bentuk kerja sama ada tiga jenis, yaitu B to B (business to business), HSO dan BOT (build operate transfer). Ini tidak menyalahi aturan," tegas Bobby saat mendampingi Raffi Ahmad mengunjungi Medan Zoo, beberapa waktu lalu.(js)

Komentar Anda

Terkini