Terlibat Kasus Perusakan, 9 Remaja Anggota Gemot Diamankan Polres Deli Serdang

Selasa, 31 Mei 2022 / 06.32

Kapolres Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji memaparkan penangkapan 9 anggota gemot yang diduga lakukan perusakan.(f-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana  pengrusakan oleh geng motor (Gemot). Pengungkapan kasus yang sempat membikin heboh warga tersebut disampaikan kepada para  wartawan, Senin 30 Mei 2022.

Penjelasan perihal kasus ini disampaikan langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH bertempat di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang. Turut mendampingi Kapolresta Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK SH MH. 

Kapolresta menjelaskan terkait kronologis kejadian sampai akhirnya polisi berhasil mengamankan sembilan orang tersangka. 

Kesembilan pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA berinisial IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY. 

Informasi dihimpun, para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Geng Motor Garuda Hitam (GH). 

Kejadian sendiri berawal pada tanggal 22 Mei 2022 sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Geng motor Z (Zervanos) di kawasan galang. 

Kemudian anggota GH tersebut melaporkan kepada teman-teman nya bahwa ia telah dipukuli. Mendengar keterangan tersebut, satu orang anggota berinisial MRA (masih dalam pencarian) mengarahkan teman - teman-teman lainnya untuk melakukan aksi balas dendam. 

Hingga Sabtu 28 Mei 2022 sekira pukul 22.00 wib, usai mengetahui informasi keberadaan tim Genk Motor Z di salah satu kawasan cafe yang ada di Galang, selanjutnya sekitar 100 orang anggota Genk GH berkumpul dan mengendarai sepeda motor sekitar 50 unit menuju ke lokasi tersebut tepatnya di Cafe Pos Tiga ,jalan Sersan Arifin Kelurajan.Galang Kota Kecamatan. Galang Kabupaten.Deli Serdang

Ketika melihat jumlah Genk GH yang datang sangat banyak, kelompok Z yang ada di lokasi pun segera kabur. 

Alhasil Genk GH tidak berhasil menemui anggota Genk Z, namun  berlanjut dengan melakukan Pengerusakan secara bersama-sama di Cafe tersebut dengan melempari batu dan melakukan pengerusakan dengan menggunakan pisau jenis celurit. 

Pemilik Cafe yang kaget dan tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Anggota GH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang. 

Dengan sigap, Polsek Galang bersama dengan Polsek Pagar Merbau akhirnya berhasil mengamankan tersangka sejumlah 5 orang beserta barang bukti dan dilakukan pemeriksaan. 

Kemudian mendapat info beberapa teman mereka ditangkap polisi, anggota GH kembali akan melanjutkan aksi balas dendam kepada Genk Z tepatnya pada tanggal 29 Mei 2022 malam hari, namun ini dapat di gagalkan oleh Personil Polsek Galang dan Pagar Merbau yang pada saat itu melaksanakan Patroli Gabungan secara rutin. 

Selanjutnya hasil dari pengembangan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil mengamankan pelaku lainnya dan kini total dari tersangka yang diamankan sejumlah 9 orang. 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan Bapas karena diketahui usia para tersangka masih dibawah umur. 

"Kita masih melakukan pengembangan dan akan tetap lakukan pencarian kepada para tersangka lainnya " tegas Kapolresta.

"Kepada para tersangka juga dijerat pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) K.U.H Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 (lima) tahun 6  (enam) bulan," pungkasnya.(hot)

Komentar Anda

Terkini