Bersihkan Kolam Ikan di Komplek Cemara, Tewas Tersengat Listrik

Sabtu, 18 Juni 2022 / 15.40

Suasana duka di rumah korban. (f-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Seorang pria mengalami nasib naas saat membersihkan kolam ikan di Komplek Cemara Kuta, Jalan H Anif Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (17/6/2022) sekira pukll 13.00 wib. Korban bernama Rian Kurniawan (21), warga Jalan Ibrahim Umar, Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Medan Perjuangan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan Personil Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi telah meninggal dunia seorang laki laki yang diduga di akibatkan telah terjadi kecelakaan kerja dan tersengat listrik pada saat bekerja membersihkan kolam ikan di Komp Cemara Kuta di Jalan.H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Tuan.

Selanjutnya, personil mendatangi TKP namun korban sudah dibawa ke rumah duka di Jalan Rela Gang Asahan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Selanjutnya personil mencari informasi dan diperoleh keterangan dari saksi Ramadana Sipahutar bahwa ianya bersama Korban sekira pukul 10.00 wib seperti biasa bekerja untuk membersihkan Kolam ikan. :alu korban membawa satu unit pompa untuk menyedot air kolam tersebut.

Kemudian korban memasukkan pompa tersebut ke dalam kolam, sementara saksi Ramadana Sipahutar meninggalkan korban untuk bekerja menyapu taman.

Kemudian tidak berapa lama saksi Ramadana Sipahutar berjalan ke arah kolam untuk mengambil minum. Di saat itulah dia melihat ada gelembung-gelembung air dari kolam akibat pipa pompa terlepas. Saksi melihat ke arah kolam dan mendapati korban sudah bersandar didinding kolam dalam keadaan tidak sadarkan diri. Lalu saksi mencabut stop kontak listrik pompa tersebut.

Kemudian Saksi Ramadana Sipahutar memanggil saksi Randi dan mengatakan bahwa korban pingsan di dalam kolam. Kemudian mereka mengangkat korban ke tepi atas kolam lalu membawanya ke Klinik Berta di Jalan Mabar. Namun oleh petugas medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kemudian oleh abang ipar korban atas nama Ridwan yang merupakan pengawas di tempat korban bekerja membawa korban ke RS Haji untuk memastikan keadaannya. Oleh pihak rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian personil menghubungi INAFIS Polrestabes Medan dan selanjutnya melakukan olah TKP serta memeriksa tubuh korban dan tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Diduga korban telah mengalami kecelakaan kerja dan tersengat listrik pada saat membersihkan kolam ikan.

"Barang bukti diamankan unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berupa 1(satu) buah pompa air dan 1 (satu) buah gunting. Kemudian oleh keluarga korban membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban," kata Kompol M.Agustiwan.(hot)

Komentar Anda

Terkini