Kampung Narkoba Jermal 15 Digrebek, 6 Pelaku Narkoba Diangkut

Kamis, 16 Juni 2022 / 05.23

Petugas gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM -Petugas gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area melakukan penggerebekan Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jermal XV atau Jalan Merdeka Gang Pahlawan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (15/6/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang pengedar dan pengguna narkoba. Selain itu, 5 unit mesin judi jackpot dan 5 unit sepeda motor juga turut diamankan petugas.

Adapun 6 orang yang diamankan yakni, S (35) warga Jalan Jermal XIV, Desa Denai, Kecamatan Medan Denai, MSM (35) warga Jalan Limau Manis Gang Pendidikan, Desa Limau Manis, Kelurahan Tanjung Morawa serta JT (31) dan J (38) warga Jalan Selambo Gang Muntemungkur, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Lalu FS (25) warga Jalan Denai Gang Muslimin Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, KNS (30) warga Jalan Jermal XV Simpang Dolar, Desa Percut Sei Tuan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles didampingi Wakasat Narkoba AKP Ainul Yaqin SH SIK MH, Kanit I, II dan III serta Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba SH MH.

Kompol Rafles mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya bermula informasi dari masyarakat yang menyebut di lokasi tersebut sangat marak peredaran narkoba.

“Oleh sebab itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi,” kata Rafles.

Dalam penggrebekan itu, kata Rafles, pihaknya juga terlibat aksi kejar-kejaran serta memberikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali.

“Total ada 6 orang yang diamankan. Dari tangan S kita amankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 25 gram, 3 buah timbangan elektrik, uang sebanyak Rp 3.073.000, 2 buah tas sandang dan 1 bungkus plastik klip kosong,” ucapnya.

Selanjutnya, dari tersangka MSM disita 1 buah kaca pirex yang berisik sabu bruto 1,11 gram. Sementara dari JT diamankan 1 buah kaca pirex berisi sabu bruto 1,11 gram. Dari tersangka FS disita 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet dan 1 plastik klip sabu bruto 0,13 gram. Sedangkan dari tersangka KNS disita 1 buah kaca pirex berisikan sabu bruto 1,40 gram.

“Dari tersangka J disita 1 buah kaca pirex berisikan sabu bruto 1,11 gram. Dari hasil tes urine, 6 orang yang kita amankan positif amphetamine. Kini para tersangka sedang dalam pemeriksaan guna mengungkap jaringan nya,” tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (tn/net)

Komentar Anda

Terkini