Miliki 2 Paket Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi Dari Rumahnya

Selasa, 09 Agustus 2022 / 05.10

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu beserta barang bukti.(f-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Nasib kurang beruntung bagi MJS alias Heri (29) warga Kota Tebingtinggi. Pasalnya ia ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tebingtinggi beserta barang bukti dua paket narkotika jenis sabu, pada saat berada didepan rumahnya sendiri.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Happy Margowati melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Senin (8/8/2021), telah membenarkan adanya penangkapan dimaksud.

”Benar, kita telah menangkap seorang pria yakni, MJS alias Heri (29), saat berada dirumahnya di Jalan Danau Maninjau, Lingkungan VI, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, tepatnya Jumat (5/8/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata AKP Agus.

Disebutkan Kasi Humas, ”Dia MJS, ditangkap berbekal informasi dari masyarakat yang mengetahui dan mencurigai pelaku memiliki/menyimpan narkoba, sehingga petugas erespon informasi ini, personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkoba jenis Sabu yang disimpan MJS di saku celananya,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, AKP Agus menjelaskan secara rinci yaitu satu buah dompet kecil warna coklat dan satu dompet warna hitam didalamnya terdapat dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor  2,87 Gram dan berat bersih 2,26 Gram dan beberapa buah plastik klip kosong serta satu unit Smartphone merk Vivo warna putih.

Selanjutnya, pelaku MJS beserta barang bukti dimaksud sudah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan atau proses lidik lebih lanjut.

”Atas perbuatannya, MJS akan dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto.(ar)

Komentar Anda

Terkini