Polrestabes Medan Gerebek Barak Perjudian dan Peredaran Narkoba di kawasan Sky Garden Binjai

Minggu, 21 Agustus 2022 / 14.44

Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek barak judi dan narkoba di kawasan Sky Garden, Binjai.(f-ist)

BINJAI, KLIKMETRO.COM - Polrestabes Medan beserta Personel Gabungan dari BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan barak tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesi jackpot di kawasan Sky Garden Binjai, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (20/8/2022).

Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos M.M, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan diduga menjadi tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot.

"Atas informasi diterima, kemudian Bapak Kapolrestabes Medan memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran ke lokasi,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menambahkan, setibanya di lokasi, petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba.

"Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, alat hisap sabu bong, buku rekap penjualan sabu, Coin mesin jackpot 1/4 Kg, 6 buah sajam dan ratusan plastik clip untuk penjualan sabu," ungkapnya.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengajak kepada warga masyarakat untuk mendukung dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba demi terciptanya kota Medan yang aman dan kondusif.

"Mari kita bersama sama menciptakan Kota Medan yang aman dan bersih dari perjudian dan peredaran narkotika,"pungkasnya.(hot)

Komentar Anda

Terkini