Polsek Percut Sei Tuan Amankan Pelaku Curanmor Mahasiswa

Kamis, 04 Agustus 2022 / 22.07

Polsek Percut Sei Tuan mengamankan Mhd Iqbal, pelaku curanmor.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atas nama Mhd Iqbal alias Iqbal (29), pekerjaan tidak ada, warga Jalan Pasar VII Tengah Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (31/7/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Korban atas nama Egi Novandri (23), pekerjaan mahasiswa, warga Jalan Sosro Gang Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kepada wartawan, Kamis (4/8/2022), Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Sosro Gang Pertiwi Baru. Kemudian personil Polsek Percut Sei tuan menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka.

"Barang bukti sudah kami amankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6249 AGT, 1 buah kunci T,1 buah kunci L dan 2 buah anak kunci yang runcing.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan dan menyerahkannya ke penyidik untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Iptu Bambang.(hot)
Komentar Anda

Terkini