9 Tersangka Komplotan Curanmor dan Penadah Motor Ditangkap Berantai

Jumat, 09 September 2022 / 22.02

Sembilan tersangka komplotan curanmor dan penadah dijebloskan ke penjara.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim gabungan Subdit Jahtanras Ditrkrimum Polda Sumut dan Polsek Percut Sei Tuan, menangkap 9 tersangka pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) plus penadah, satu diantaranya wanita.

Kasus ini berawal dari pencurian motor Nmax BK 3409 AJM dan 6 unit handphone milik Chairul Akram yang diparkir di teras rumah Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Gang Madani, Desa Sei Rotan, Percut Seituan, Senin lalu (5/9/2022) pukul 19. 30 WIB.

Atas laporan korban, tim gabungan Jahtanras Polda Sumut dan Polsek Percut Seituan, menangkap para pelaku secara berantai, masing-masing: Ferdy, Farul, Wildan, Aji, Yuda, Abdul Haris, Gijah, Dita dan Andion.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti motor NMAx hasil curian, 6 unit handphone milik korban. “Para pelaku dan penadah sebanyak 9 tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk diambil keterangan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan, Jumat (9/9/2022). (hot/in)

Komentar Anda

Terkini