Polres Sibolga Amankan 12 Pelaku Pembobol Gudang di Kelurahan Pasar Belakang

Senin, 24 Oktober 2022 / 19.20

Sat Reskrim Polres Sibolga mengamankan 12 pelaku pembobolan gudang. (f-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Sat Reskrim Polres Sibolga mengamankan 12 pria diduga pelaku pembobolan gudang di Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (24/10/2022) sekira pukul 02.00 wib.

Dua belas pelaku yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sibolga yakni AS alias A (22), DJ alias W (21), NHT alias A (24), MP alias T (25), MK alias A (44), ZE alias H (26), AG alias A (16), MAT alias M (15), FR alias F (16), RDST alias R (15), RAH alias A (16), ADKS alias A (16).

Kedua belas pelaku diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga kota, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan menerangkan pada Minggu (23/10/2022) saat itu saksi atas nama Zulham datang ke rumah pelapor Kamaruddin Batubara mengatakan bahwa gudang pelapor sudah dibongkar orang. Kemudian pelapor bersama dengan saksi pergi ke Gudang tersebut, setelah tiba disana pelapor memeriksa gudang dan melihat plafon/asbes gudang sudah berlubang.

"Selanjutnya pelapor memeriksa barang-barang didalam gudang dan pelapor kehilangan 20 Batang Besi Holo bulat panjang 6 Meter, 20 unit Kompor Gas merek Rinnai, 40 buah Timbangan duduk berat 60 Kg, 15 buah Piber kecil dan 25 buah Kursi," katanya menambahkan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.

Selanjutnya kata Dodi, pada hari Senin (24/10/2022) tim opsnal mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku pencurian yang sedang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Kemudian tim opsnal Reskrim Polres Sibolga ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan 12 orang laki - laki yang diduga pelaku.

"Kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Sibolga guna di proses lebih lanjut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 buah tangga kayu, 3 unit kompor gas merek Rinnai, 1 buah ban mobil, 1 helai baju kaos warna coklat yang di beli dari hasil kejahatan, 5 buah timbangan, uang tunai sebesar Rp.205.000 dan 1 unit becak bermotor. (riz)

Komentar Anda

Terkini