Bocah 8 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 26 November 2022 / 21.40

Penemuan jenazah korban yang hanyut di aliran Sugai Bendungan Bandar Sidoras. (f-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Seorang bocah usia 8 tahun ditemukan tewas setelah terbawa arus aliran Sungai Bendungan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (26/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Japri Simamora kepada wartawan menjelaskan, sekitar jam 13:00 WIB, Bhabinkamtibmas Aiptu Sumarsiswanto menginformasikan penemuan mayat seorang anak laki-laki bernama Daffa Ali (8) di aliran sungai Bendungan Bandar Sidoras.

"Iya benar tadi ditemukan mayat laki laki berusia 8 tahun di aliran sungai Bendungan Bandar Sidoras sekitar jam 13:00 WIB," ucap Japri Simamora.

Kejadian bermula saat anak tersebut  mandi-mandi di aliran sungai Denai Jalan Selamat Gang Mulia Lingkungan XX Kecamatan Medan Area, Jumat (25/11/2022) sekitar jam 15.30 WIB bersama teman temannya.

Korban pun terbawa arus yang saat itu sedang deras.

Japri mengatakan selanjutnya personel reskrim bersama inafis Polrestabes Medan dan personel Polsek Medan Area mendatangi rumah duka dan tim inafis melakukan identifikasi dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan kekerasan di tubuh korban.

Pihak Keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak manapun secara pidana maupun secara perdata atas meninggalnya korban kemudian memohon tidak dilakukan Otopsi/Visum Et Refertum.

"Kita sudah identifikasi tubuh korban dengan mendatangi rumah duka dan tidak ditemukan tindak penganiayaan dan kekerasan. Maka keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban. Dan meminta tidak dilakukan visum," katanya. (hot/lbs)

Komentar Anda

Terkini