Polsek PS Tuan Seser Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Percut

Sabtu, 19 November 2022 / 22.48

Polsek Percut Sei Tuan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menyusuri beberapa lokasi judi tembak ikan. (f-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Menindak lanjuti tentang Dumas adanya praktek Judi ketangkasan jenis meja tembak Ikan di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK memerintahkan Kanit Reskrim untuk cek lokasi dan melakukan penindakan. Jumat (18/11/2022)

Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora SH beserta Panit Reskrim Ipda Budi dan personil bekerjasama dengan perangkat Desa Percut mendatangi 3 lokasi,  yaitu di Jalan Pekan Jumat Dusun 10 Desa Percut, Jalan Pasar Belakang Dusun 12 Desa Percut dan Jalan Pasar Belakang Dusun 12 Pinggir Sungai Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Di 3 lokasi yang didatangi di lokasi Jalan Pasar Belakang Dusun 12 Pinggir Sungai Desa Percut personil menemukan 2 unit mesin judi tembak ikan, namun personil tidak menemukan pemain atau operator. (tidak beroperas). 

Selanjutnya personil memboyong ke 2 unit mesin judi tersebut ke markas komando.

Kapolsek Percut Sei Tuan melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora SH menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri, khususnya Polsek Percut Sei Tuan.

"Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba,"pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini. (hot)

Komentar Anda

Terkini