Jurtul Togel di Aek Parombunan Sibolga Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Januari 2023 / 23.22

Polres Sibolga mengamankan seorang terduga pelaku jurtul togel. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga menangkap satu orang terduga pelaku juru tulis (Jurtul) toto gelap (Togel) yang berlokasi di Jalan SM Raja Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga, Minggu (22/1/2023).

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan membenarkan bahwa terduga berinisial AP alias M alias K (47) warga Jalan M.S. Sianturi, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

"Terduga pelaku diamankan petugas pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 16.15 wib sore, Jalan SM Raja Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga beserta barang buktinya," ucap Dodi.

Dodi menjelaskan bahwa adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 2 lembar potongan kertas kecil berisikan pasangan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 94 ribu hasil pasangan nomor togel, 6 potongan kertas kecil bertulis tebakan nomor judi  dari dalam bagasi sepeda motor, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam dengan plat nomor BB 6359 NO beserta kunci.

"Terduga pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan dan proses lebih lanjut di Mapolres Sibolga," jelasnya. (riz)

Komentar Anda

Terkini