Kompak Curi Perhiasan, Honorer Pemko Sibolga dan Kekasihnya Diringkus Polisi

Senin, 23 Januari 2023 / 05.34

Sepasang kekasih terduga pelaku pencuriam perhiasan diamankan Polres Sibolga. (f-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Dua orang pelaku pencurian perhiasan yang terjadi di Jalan Zainal Arifin, Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga tepatnya di daerah Rumah Dinas Pengadilan Negeri Sibolga berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan mengatakan kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan petugas di Mapolres Sibolga beserta barang buktinya. 

"Kedua pelaku ini berstatus pacaran yang berinisial K alias I alias T (28) seorang pembantu rumah tangga warga Dusun Tengku Muda Latif, Kelurahan Teluk Kepayang, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dan DYH alias D (30) seorang oknum Honorer Damkar Pemko Sibolga warga Jalan M. Panggabean, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga," ucap Dodi pada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Dodi menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diamankan petugas pada, Selasa (17/1/2023) sekira 00.30 wib dini hari, dari lokasi yang berbeda. K alias I alias T (28) diamankan di Jalan  Zainal Arifin, Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga sedangkan DYH alias D (30) diamankan di Jalan M. Panggabean, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan, Sibolga Utara, Kota Sibolga.

"Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari para pelaku yakni 1 buah kotak perhiasan emas warna pink, dan 1 buah kunci duplikat pintu kamar serta, 1 lembar surat gadai (pegadaian)," ujarnya seraya menyebutkan kerugian korban diperkirakan Rp 130 juta.

Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. (riz)

Komentar Anda

Terkini