Kedapatan Bawa Sabu, Warga Petisah Ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

Selasa, 21 Februari 2023 / 18.11

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sabu. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMMETRO.COM - Seorang Pelaku MT (32) warga Waru Medan Petisah penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan dini hari tadi 01.30 wib, Selasa (21/2/2023) di Jalan Sekip, Medan.

"Saat anggota kami melaksanakan Patroli Rutin dipimpin Kasubnitnya Aiptu Sahala Manurung, melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di Jalan Sekip dekat sepeda motornya. Snggota Kami mencoba mendekat guna menanyakan kepada pemuda tersebut, namun sebelum anggota kami sampai ke pemuda tersebut, pemuda tersebut mencoba hendak melarikan diri, dengan sigap dan cekatan anggota kami dapat mengamankan pemuda tersebut," ujar Kompol Pardamean.

Pardamean menjelaskan, setelah diamankannya pemuda tersebut, pihkanya lalu melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan, dan didapatlah satu klip plastik kecil diduga berisi sabu di kantong celana bagian depan pemuda tersebut.

"Selanjutnya anggota kami melakukan interogasi di Tkp terhadap pemuda tersebut. Ianya mengakui sabu tersebut miliknya dan dibeli dari kampung kubur dari seorang laki - laki yang tidak ia kenal," kata Pardamean.

"Adapun barang bukti sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil Sabu, 2 unit Hp Android merk Samsung, uang Rp.70.000.-, serta Pelaku MT (32) sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," pungkasnya. (red)

Komentar Anda

Terkini