Nyabu di Kos-Kosan, 2 Pecandu Diciduk

Sabtu, 18 Februari 2023 / 21.45

Personel Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamankan dua pelaku narkoba. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Personel Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara menciduk dua pria yang sedang asyik mengisap sabu di salah satu rumah kos di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Jumat (17/2/2023) sekira jam 21.30 WIB.

Kedua pria berinisial AP (43), warga Dusun III Alai dan ZPF (28) warga Jalan Melati, Desa Ketahun, Kecamatan Giri Kencana, Bengkulu berhasil diciduk berkat laporan warga yang resah akibat maraknya narkoba di desa itu.

Penangkapan kedua pria pemakai narkoba dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, Sabtu (18/2/2023).

Disebutkan Fahmi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menyebutkan dua orang pria sedang membawa narkotika jenis sabu di Dusun III Alai.

Berdasarkan laporan warga, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju tempat yang diinformasikan. Setiba di lokasi, personel mencurigai dua orang pria yang sedang berada di dalam rumah kos.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 1 buah kaca pirek yang di atasnya dilekatkan sabu, 1 buah bong dan 1 buah mancis. Kemudian kedua terduga pelaku dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (hrp)

Komentar Anda

Terkini