Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Pengedar Ganja di Sei Lepan

Selasa, 28 Februari 2023 / 15.58

Saipol alias Pacol diamankan Polsek Pangkalan Brandan. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Kapolsek pangkalan Brandan Polres Langkat AKP Bram Candra Sihombing SH MH menerima informasi dari masyarakat adanya pelaku narkoba di jalan Sei Bilah Gang Aman lingkungan II Kelurahan Sei bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat sering terjadinya tempat transaksi narkotika jenis ganja baru baru ini.

Dengan adanya informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Iptu Sihar MT Sihombing SH untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18,30 wib, Kanit Reskrim bergerak cepat dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang pelaku yang bernama Saipul alias Pacol, Lk (42) sedang berada didalam rumahnya.

Personil Polsek Pangkalan Berandan dipimpin Kanit Reskrim beserta team Opsnal Polsek pangkalan Brandan langsung menuju ke TKP. Setiba di TKP, pelaku Saipul alias Pacol lagi duduk, lalu petugas pun melakukan  pengeledahan dan ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan Saipul  berupa 6 (enam) Am kertas warna coklat yang di dalamnya diduga narkotika jenis ganja -9,19 gram,1(satu) buah Hp warna putih Merk Samsung, 1(satu)bungkus kertas tiktak, 8(delapan ) lembar uang pecahan Rp,5000 (Lima ribu rupiah) dan dilakukan penangkapan didalam rumah Saipul alias Pacol.

Pada akhirnya pelaku berhasil di amankan dan mengakui barang bukti tersebut miliknya untuk dijual.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Berandan guna proses hukum. (ks)
Komentar Anda

Terkini