Terima Informasi Masyarakat, Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Pengedar Ganja

Senin, 20 Februari 2023 / 17.36

Polsek Pangkalan Brandan mengamankan Saiful alias Pacol, terduga pengedar ganja. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat mengamankan seorang pengedar ganja bernama Saiful alias Pacol (42) di Jalan Sei Bilah Gang Aman lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar.M.T Sihombing, SH untuk melakukan penyelidikan.

Personil Polsek Pangkalan Berandan di pimpin Kanit Reskrim beserta team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung menuju ke TKP tersebut. Setiba di TKP, pelaku Saiful alias Pacol ditemukan lagi duduk. Tanpa buang waktu, petugas pun melakukan pengeledahan dan ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan Saiful berupa 6 (enam) amp kertas warna coklat yang didalam nya diduga narkotika jenis ganja seberat 9,19 gram, 1(satu) buah Hp warna putih Merk Samsung, 1(satu)bungkus kertas tiktak, 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp 5000 (Lima ribu rupiah) dan dilakukan penangkapan di dalam rumah Saipul alias Pacol.

Pelaku mengakui, ganja tersebut miliknya untuk dijual. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya. (ks)

Komentar Anda

Terkini