Abah Nana Siap Kawal Lapdu GNPK-RI Sumut Terkait Galian C di Kejatisu

Jumat, 31 Maret 2023 / 15.30

Ketua GNPK-RI Jabar Nana Supriatna Hadiwinata. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat (PW GNPK-RI PROV Jabar) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera proses Laporan Pengaduan (Lapdu) GNPK-RI Sumut terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang memanfaatkan material galian C tanpa izin.

Ketua GNPK-RI Jabar Nana Supriatna Hadiwinata, mengapresiasi PW GNPK RI Sumut yang telah menyampaikan lapdu kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan material galian c yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yakni PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk.

"Dalam hal ini kami GNPK-RI Jawa Barat, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera memproses lebih lanjut Laporan Pengaduan tersebut,dengan tidak hanya memonitor kegiatan galian saja, tetapi harus segera melakukan pemeriksaan terhadap perusahan tersebut karena jelas disitu ada pelanggaran hukum yakni tanpa izin dari kelurahan setempat, kemudian segera juga memanggil para pihak yang terkait perizinan dari mulai Kepala Desa sampai pada Stek Holder yang lebih tinggi untuk dimintai keterangan,"katanya, Jumat (31/03/2023) melalui WhatsApp.

Pria yang akrab dipanggil Abah Nana juga mengingatkan Hal seperti sebaiknya jangan ada pembiaran karena juga akan berakibat pada kerugian negara, kerugian masyarakat yang berdampak pada Perbuatan Melawan Hukum.

Dalam hal ini GNPK-RI Jabar akan terus koordinasi dengan GNPK-RI Sumut untuk terus mengawal Lapdu dengan surat nomor : 029/Lapdu/GNPK-RI Sumut/III/2023 melaporkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ke Kejaksaan Tinggi Sumut tersebut.

"Kami sangat berharap agar Kejatisu serius dengan segera mulai melakukan pemanggilan pemanggilan pada pihak terkait untuk diperiksa", tegas Abah Nana.

Kami sepakat juga sedang mempertimbangkan langkah lanjut, untuk kemungkinan melapdukan hal yang sama ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kita lihat saja dulu, sampai sejauh mana Kejatisu menangani penegakan hukumnya atas lapdu GNPK-RI Sumut, Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penanganan laporan pengaduan ini,"pungkasnya. (hy)

Komentar Anda

Terkini