Rudiawan Sitorus Dorong Pemko Jadikan Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Warga

Minggu, 19 Maret 2023 / 14.04

Anggota DPRD Kota Medan Dr.Rudiawan M.Pem.I menyosialisasikan produk hukum Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Persoalan sampah di Kota Medan masih menjadi urusan serius Pemerintah Kota Medan. Meski ada wacana menjadikan sampah sembagai sumber energi baru dengan menggandeng pihak luar negeri, pemanfaatan sampah diharapkan tidak sampai di situ saja.

Anggota DPRD Kota Medan Dr.Rudiawan M.Pem.I sangat mengharapkan sampah yang ada di Kota Medan bisa menjadi solusi bagi warga khusunya dalam meningkatkan pendapatan dan ekonomi masyarakat. "Tujuan utama dari Perda ini adalah melestarikan lingkungan, kemudian mengelola sampah menjadi sumber ekonomi," katanya saat menyampaikan materi sosialisasi Produk hukum daerah ke 3 Tahun 2023, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan  yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, Jalan. M Idris GG Madrasah Ujung, Kelurahan Sei Putih Timur 2 Medan Petisah, Jalan Sei Tuntung Baru Kelurahan Babura Medan Baru, Jalan Budi Luhur Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, Sabtu-Ahad (18-19/2023).

Untuk itu, Politisi Dapil I Kota Medan ini mengharapkan Pemerintah Kota Medan bisa intens melakukan pelatihan kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah sehingga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. "Banyak program yang bisa dilakukan Pemko Medan, bisa melalui Bank Sampah, pembuatan pupuk dari sampah dan beberapa program lainnya yang bisa meningkatkan nilai sampah sendiri," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV ini menilai anggapan tentang sampah bau, kotor dan jorok melekat kuat dalam benak masyarakat. Padahal, sampah sekarang ini memiliki nilai ekonomi yang tak terhingga.

“Misalnya hari ini yang terbangun di benak masyarakat soal sampah Pati bau dan kotor. Maka anggapan itu harus dirubah dimana jika kita berbicara sampah maka yang ada dibenak masyarakat itu bisa menghasilkan pendapatan. Dan itu sangat mungkin diwujudkan sampah bisa meningkatkan ekonomi warga,” jelasnya.

Dengan rencana Pemerintah Kota untuk menjadikan sampah sebagai energi, ditambah pengelolaan sampah di masyarakat berbasis ekonomi, kedepan diharapkan persoalan sampah di Medan bisa pelan pelan teratasi

"Kita sangat yakin problem sampah di kota Medan bisa diatasi dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari sampah sendiri.Kita mengharapkan Pemerintah maksimal dalam memberikan dukungan kepada masyarakat misalnya dalam hal pelatihan dan penyediaan fasilitas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS) ini  mengharapkan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 6/2015 tentang Pengelolahan Persampahan diharapkan menimbulkan kepedulian masyarakat untuk menjaga kebersihan Kota Medan.

"Inti dari Perda ini mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan dan melakukan pengawasan. Dengan demikian, timbul kesadaran dan kecintaan pada kebersihan kota ini," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini