Polsek Batang Kuis Sita 2 Sepeda Motor Tak Lengkap

Minggu, 02 April 2023 / 23.03

Polsek Batang Kuis mengamankan 2 sepeda motor saat Operasi Pekat Toba 2023. (ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Polsek Batang Kuis melaksanakan Operasi Pekat Toba 2023 dan mengamankan 2 sepeda motor karena tidak lengkap dari 2 remaja.

Selain sepeda motornya diamankan, dua remaja ini juga harus dihukum 20 kali push-up oleh personel Polsek Batang Kuis di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (1/4/2023) hingga Minggu dini hari (2/4/2023).

Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal yang memimpin Operasi Pekat bersama personelnya melakukan patroli mobile di seputaran Jalan Sultan Serdang.

Saat patroli itu, petugas mendapati segerombolan pemuda sedang berkumpul di pinggir Jalan Sultan Serdang.

Petugas lalu memeriksa badan maupun kendaraan yang dipakai para pemuda tersebut. Dari situ, petugas mengamankan dua sepeda motor.

Pertama, sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor pelat kendaraan dan tidak di llengkapi dokumen atau surat-surat kendaraan bermotor milik Dewa Arya (19), warga Gang Baru, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

Kedua, sepeda motor Suzuki Spin warna hitam tanpa dilengkapi nomor pelat kendaraan dan tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat kendaraan bermotor milik Ali Ibrahim Hasibuan (18), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Keluarga, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Selanjutnya, petugas membawa dan mengamankan barang bukti kendaraan ke Polsek Batang Kuis guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Terhadap pemilik kendaraan kita berikan teguran lisan dan tindakan fisik berupa push up 20 kali. Kita imbau juga agar melengkapi kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi karena dapat meresahkan masyarakat saat bulan suci Ramadan. Selanjutnya, dua unit sepeda motor diamankan di Mapolsek dan memberi surat tanda terima kepada pemilik kendaraan," sebut Syahrizal.

Sebelumnya, personel Polsek Batang Kuis juga melakukan Operasi Pekat Toba, Jumat malam (31/3/2023), pukul 23.00 WIB.

Pada operasi itu, petugas mengamankan pemilik Kafe Delvi, Jalan Batang Kuis-Aras Kabu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang bersama dia pelayannya diamankan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis.

Pemilik kafe yang diamankan, yakni Abdul Akhir Harahap (38), warga Jalan Paya Gambar, Perumahan Ridensi, No.5, Blok I. Sedangkan dua pelayan kafe yang turut diamankan adalah Selvi Mutia Ahzahra (18), warga Bagan Siapi-api, Kecamatan Rokan Hilir, Provinsi Riau, dan Sri Devi (21), warga Dusun Harapan, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang. (lbs)

Komentar Anda

Terkini