Sat Polair Polres Tanjung Balai Hentikan Kapal Tanpa Nama, Diduga Membawa Barang Ilegal

Sabtu, 08 April 2023 / 20.17

Satpolairud Polres Tanjung Balai menghentikan kapal tanpa nama yang diduga membawa barang ilegal. (ft-ist)

TANJUNG BALAI, KLIKMETRO.COM - Untuk mencegah masuknya Barang Ilegal, Bale Pers, Narkoba dan PMI Ilegal Sat Polair Polres Tanjungbalai laksanakan patroli perairan, Jumat (7/4/2023).

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polair mengatakan, "Sudah sebagai tugas dan tanggung jawab kami bagi masyarakat Sat Polair untuk menjaga wilayah hukum perairan polres tanjung balai terhindar dari masuknya narkoba, Ball press, barang ilegal serta pmi ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif Dalam Rangka Optimalisasi Pencegahan Barang Ilegal.

Lanjut Kasat, "Pada hari Jum'at tanggal 07 April 2023  sejak pukul 20.00 Wib hingga Sabtu tanggal 08 April 2023 pukul 01.00 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II - 1023 Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu II AIPTU HOLID dan AIPDA S. BUTAR- BUTAR. S.H. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, di posisi/koordinat  :

 N  =  2° 59'    33,456"

 E  = 99° 48'    32,676".

Beberapa menit kemudian kapal tersebut berhasil dirapati selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, abk dan nahkoda. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Herman dengan jumlah abk empat orang bermuatan fiber berisi ikan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

"Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," pungkas kasat. (hy)

Komentar Anda

Terkini