Sosialisasikan Perda SKK Medan, Hj Netty Siregar Dorong Masyarakat Manfaatkan Program UHC

Senin, 10 April 2023 / 20.26

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra Hj Netty Yuniaty Siregar menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (10/4/2023). (ft-lubis/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hj Netty Yuniaty Siregar mendorong masyarakat agar memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah diberlakukan Pemerintah Kota Medan. Program UHC bertujuan agar seluruh warga mendapat pelayanan kesehatan tanpa harus membayar. 

Selain itu juga, legislator Gerindra ini meminta Pemerintah Kota Medan serta Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan menyikapi adanya laporan warga yang mendapatkan pelayanan kurang memuaskan yakni ketersediaan ruangan rawan inap yang kurang memadai di beberapa rumah sakit.

"Program pelayanan kesehatan gratis ini memang belum sepenuhnya terealisasi. Kami dari DPRD Medan juga terus melakukan pengawasan dan mendorong Pemko Medan untuk melakukan perbaikan pelayanan kesehatan,"ujar Hj Netty Siregar saat menyampaikan materi produk hukum daerah ke 4 tahun 2023, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) yang dilaksanakan di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (10/4/2023).

Hj Netty mengajak masyarakat memanfaatkan program UHC yang mana program itu hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan dan tidak menyoalkan jika iuran BPJS tertunggak. 

"Program UHC ini membebaskan semua hal yang menjadi kendala masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Termasuk jika BPJS tertungggak maupun non aktif, tidak akan menghalangi warga untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis,"jelas politisi asal Dapil III yang meliputi Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung ini.

Pada kegiatan sosperda ini, Hj Netty juga mengundang berbagai organisasi perangkat daerah (opd), pihak kecamatan dan kelurahan. Hadir diantaranya Darwin Effendi dari Dinas SDABMBK Kota Medan, Dedi Irwanto Pardede dari Dinas Dinsos (Forkod PKH). dr Sri Wirya Ningsih (Puskesmas Glugur Darat), Fery Olifer Simarmata dan Ginda dari BPJS kesehatan, Jojor Simarma ta dari Dinkes Kota Medan serta Betty Ermanto Simangunsong mewakili Kelurahan Gaharu.

Dalam sesion tanya jawab, warga mempertanyakan BPJS Kesehatan yang tertunggak dan bagaimana menggunakan UHC agar mendapat pelayanan kesehatan gratis. Selain itu juga warga menyampaikan permasalahan banjir di lingkungannya.

Terkait masalah banjir warga, pihak SDABMBK Kota Medan yang hadir di Sosperda tersebut berjanji akan menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan warga.

Di penghujung acara, Hj Netty menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong Pemko Medan agar dapat memastikan kepada jajarannya supaya amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2012 dapat dijalankan dan diterapkan dengan baik. 

"Sebagaimana dalam Bab II Pasal 2, bahwa salah satu tujuan Perda adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, juga meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan," katanya seraya menambahkan, kewenangan pemerintah sesuai dengan Bab III Pasal 3, bahwa Perda ini meliputi sub sistem terkait regulasi kesehatan, pembiayaan kesehatan, ketersediaan alat farmasi, alat kesehatan dan makanan. Bahkan, meliputi manajemen informasi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Amatan wartawan di lokasi, meski di bulan ramadhan dan sinar matahari siang itu menyengat kulit, namun ratusan masyarakat dan konstituen tetap antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Di akhir kegiatan, masyarakat diberikan nasi kotak dan kue kotak serta souvenir sebagai apresiasi atas kehadiran mereka. (lbs)

Komentar Anda

Terkini