Rumah Digerebek, Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Polsek Padang Tualang

Rabu, 31 Mei 2023 / 15.45

Petugas Polsek Padang Tualang meringkus terduga pengedar sabu dari kediamannya. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Padang Tualang Polres Langkat mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka Hotman Koperasi Anton Sinaga,Lk 43,Alamat Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Kec,Sawit Seberang Kab,Langkat diringkus Kanit Reskrim Iptu Hermawan,SH berserta anggota di kediamannya, Selasa (30/5/2023).

Adapun kronologis peristiwa, pada hari Selasa tgl 30 Mei 2023 sekira pukul 19.30 wib, pelapor mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya menerangkan bahwa di sebuah rumah Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang adanya seseorang laki laki yang sering melakukan transaksi Narkoba dan sering juga membawa, menyimpan dan menjual Narkotika jenis sabu didalam rumahnya. Informasi itu disampaikan kepada Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH.

Kemudian Kapolsek Padang Tualang memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermawan,S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian Tim mendatangi TKP.

Sekira pukul 20.30 wib Kanit Reskrim IPTU Hermawan,S.H bersama anggota tiba di TKP yang didampingi oleh Kadus melakukan pengintaian gerak garik pelaku. Saat pelaku membuka pintu, petugas bersama kadus langsung merangsek masuk ke dalam rumah.

Tim langsung melakukan penggeledahan rumah pelaku yang didampingi oleh Kadus dan ditemukan barang bukti  (empat) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang sempat di sembunyikan di dapur rumah oleh pelaku. 

Tim kembali menemukan barang bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang dibungkus tisu warna putih, 1 (satu) buah pipet transparan berbuntuk sekop dan 3 (lembar tisu warna putih) tepatnya di bawah tilam kamar Pelaku tersebut yang berjarak sekitar 5 meter dari pelaku diamankan.

Kepada petugas, pelaku mengakui narkoba tersebut miliknya yang diperjualbelikan. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong petugas ke markas untuk proses lebih lanjut. (ks)
Komentar Anda

Terkini