
Pria berinisial MY yang merupakan penjaga gudang diamankan pihak kepolisian terkait pencurian besi rel kereta api. (ft-ist)
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Sat Reskrim Polsek Besitang Resort Langkat mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Lingkungan IX Stasiun, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Jumat (16/6/2023) Pukul 09.00 Wib.
Awalnya, pelapor Ricardo Pandapotan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perkeretaapian melaporkan kejadian ke Polsek Besitang.
Dimana setelah dia menerima laporan dari saksi yang merupakan dipercaya untuk menjaga gudang. Namun sekitar Pukul 14.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian di Stasiun Bukut Kubu," kata AKP Yudianto.
Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga 1 orang berinisial MY sedang berada di rumahnya.
Berikut 1 batang besi rel paksa milik korban Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang disembunyikan pelaku di sebuah rumah kosong di sebelah rumahnya, di Lingkungan IX Stasiun Bukit Kubu, Besitang," tutur Kasi Humas.
Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim langsung kelokasi untuk pengintaian. Setelah melihat barang bukti tim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Besitang guna di proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (ks)