![]() |
| Dua penulis togel diamankan Polsek Limapuluh. (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Tim unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku perjudian jenis togel beserta barang bukti.
Adapun yang diamankan adalah Amir (50) warga Dusun II Desa Perupuk dan Nahar (40) warga Desa Bulan - bulan Kecamatan Limapuluh Pesisir.
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi menjelaskan Keduanya ditangkap karena adanya laporan masyarakat setempat bahwasanya ada orang sedang membeli dan menerima pasangan angka togel dirumah Amir pada Kamis (8/6/2023) sekira jam 12.00 wib.
Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Reskrim langsung menuju lokasi yang di maksud dan sekira jam 13.30 Wib, Tim melihat 2 orang laki - laki yang dimaksud sedang menulis dan menerima pasangan judi togel dari pembeli.
Melihat hal tersebut kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan.
Kemudian menemukan uang sebesar Rp.95.000 (sembilan puluh lima ribu), 2 Unit nit Handphone Nokia Warna Hitam, 1 unit HP Android merk Redmi warna biru, 1 buah Pulpen Tinta Warna Hitam dan 5 lembar kertas berisi angka tebakan judi togel.
Selanjutnya kedua pelaku tersebut dan barang bukti dibawa ke kantor polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut. (dan)
