Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Harus Memadai Agar Masyarakat Merasa Terlindungi

Minggu, 17 September 2023 / 12.35

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiyanto Simangunsong, S.Pd menyampaikan materi Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke IX Peraturdan Daerah  Peraturan Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan (SKK), Sabtu (16/9/2023). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiyanto Simangunsong, S.Pd mendorong Pemerintah Kota Medan memperbaiki fasilitas layanan kesehatan yang dimiliki dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan.Kehadiran fasilitas layanan kesehatan yang baik menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat kedepan.

Harapan ini disampaikan Rudiyanto saat menyampaikan materi Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke IX Peraturdan Daerah  Peraturan Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan (SKK) yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Air Bersih kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Jalan AR Hakim Gg. Pertama, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area dan Jalan Selamat Gg Masjid Lama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (16/9/2023).

"Ketika anggaran yang memadai sudah dialokasikan dengan baik, maka perlu kiranya Pemko Medan memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," kata Rudiyanto.

Anggota Dewan yang kini diamanahkan maju di Dapil Sumut V (Batubara, Asahan dan Tanjungbalai) ini menegaskan, keberadaan fasilitas layanan kesehatan yang memadai akan memberikan dorongan positif kepada masyarakat dan petugas di lapangan. "Bisa kita lihat ketika fasilitas layanan kesehatan memadai kemudian mutu pelayanannya juga maksimal maka masyarakat juga akan merasa mendapatkan perlindungan," jelasnya.

Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai ini menegaskan, perlindungan kesehatan terhadap masyarakat perlu menyeluruh dilakukan sehingga kedepan tidak lagi terdengar warga Kota Medan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan saat berobat ke rumah sakit atau puskesmas.

"Persoalan kesehatan ini sangat penting dan dengan Perda ini diharapkan pelayanan kesehatan mudah, cepat dilayani, dan pelayanannya maksimal,” harapnya.

Rudiyanto juga mengharapkan lahirnya Perda tentang kesehatan Kota Medan ini dapat menjamin pemeliharaan kesehatan bagi semua usia di Kota Medan sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan dari semua elemen penyelenggaran kesehatan baik milik pemerintah dan perorangan dan swasta. “Ini harapan kita semua,” pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini