Under Cover Buy, Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Tersangka dan BB 2 kg Ganja

Senin, 11 September 2023 / 13.04

Satnarkoba Polres Langkat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti 2 kg ganja. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Sat Narkoba Polres Langkat dengan Under Cover Buy berhasil menangkap penyalah gunaan Narkotika jenis daun Ganja seberat 2(Dua) Kg di lapangan Sepak bola pasar 1(simpang Puskesmas )Kel Securai Utara Kec.Babalan Kab.Langkat, Minggu( 10/9/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH Didampingi Kasat Narkoba polres Langkat AKP Herdiyanto SH MH menerangkan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja berinisial HN (Lk), 36 thn, swasta, Jalan Aktif Darus Kecamatan Gebang telah  diamankan di Polres Langkat.

Bermula Kanit I Sat  Narkoba IPDA Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba.

Kemudian Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH memerintahkan Kanit I IPDA Yaser Parinduri SH  dan Personil untuk  under Cover dengan menyaru sebagai pembeli daun ganja tersebut.

Setelah ditentukan tempat pertemuannya kemudian personil dan pelaku bertemu di TKP dan Pelaku datang dengan mengendarai Sp Motor Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik assoy berwarna merah dan putih di pijakan kaki sp.motornya dan kemudian personil melihat kedua plastik assoy tersebut yang diduga daun ganja seberat 2 kg.

Selanjutnya Personil mengamankan Pelaku HN dan menggeledah badan pelaku serta mengamankan 1 (satu) bh HP Android merk Vivo berwarna biru.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya Daun ganja kering adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Provinsi NAD.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan tersangka dan Barang Bukti sudah di Amankan di  Sat Narkoba Polres Langkat untuk memproses perkaranya tutup AKBP Faisal.(ks)
Komentar Anda

Terkini