![]() |
Kondisi korban saat dirawat di rumah sakit. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Aksi main hakim sendiri terjadi di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (25/10/2023) sore. Seorang pria berinsial D warga Jalan Perkutut Raya ini dibakar oleh warga usai dirinya dituding mencuri handphone.
Saat ini, kondisi korban main hakim sendiri mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan sedang dalam perawatan medis.
Kepala Lingkungan IX tepat di lokasi kejadian, Wawan Ramadhan, mengatakan bahwa pria berinisial D ini awalnya sedang tidur bersama tiga rekannya. Kemudian, ada handphone di lokasi tersebut hilang dan warga menuduh D yang telah mengambil handphone tersebut.
"Awalnya si D ini tidur sama temannya tiga orang, kemudian ada handphone hilang dituduh warga dia yang ngambil," ucap Wawan, dikutip Kamis (26/10/2023).
Karena dituduh telah mencuri handphone, warga pun langsung membeli bensin dan membakar D.
Hingga kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan yang sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. (mt)