Terciduk Kantongi Sabu, Pria Ini Dijebloskan ke Sel Polres Tebing Tinggi

Jumat, 09 Februari 2024 / 15.13

Pelaku narkoba berinisial AC diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. (ft-ist(

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Sebagai tindak lanjut dari program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama, jajaran Polres Tebingtinggi melalui Sat Narkoba melaksanakan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Sat Narkoba kembali mengamankan seorang pria inisial AC (44) dari sebuah kios yang ada di pinggir jalan di Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi. Pelaku AC diamankan petugas berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan tingkah laku pelaku didaerah tersebut.

Dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto pada Kamis (8/2/2024), menyebutkan sebelumnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya pria yang membuat resah dilingkungan mereka di daerah Bagelen yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu-sabu, ucapnya.

Kemudian sambung Kasi Humas pada Senin (5/2/2024), petugas mendatangi lokasi dan melihat pelaku AC sedang berada didepan kios kosong di pinggir jalan.

"Di lokasi, beberapa orang petugas menggeledah badan pelaku, dan dari kantong celana pelaku ditemukan 2 paket sabu dengan berat 1,48 gram siap pakai, plastik klip, dan android", sebutnya.

Lalu petugas membawa pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan menjebloskan pelaku ke sel RTP Polres Tebingtinggi untuk pertanggung jawaban perbuatannya, pungkas Kasi Humas. (ar)

Komentar Anda

Terkini