Miliki 7 Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pria Ini Dari Dalam Gudang

Sabtu, 20 April 2024 / 16.05

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus pria berinisial ZL, terduga pelaku narkoba. (ft-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Seorang pria berinisial ZL (40) penduduk Jalan Namad Damanik Kota Tebingtinggi diringkus petugas dari Sat Narkoba Polres Tebingtinggi usai ketahuan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu beberapa hari yang lalu.

"Saat itu hari Rabu (17/4/2024) petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di sekitar Jalan Namad Damanik. Petugas melihat pelaku ZL masuk ke dalam sebuah gudang dengan gerak gerik mencurigakan", sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

Petugas pun mengikuti pelaku secara diam diam hingga masuk ke dalam gudang. Tidak berapa lama kemudian petugas menghampiri pelaku dan memperkenalkan diri, serta melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, kata Kasi Humas.

Kemudian, dari hasil penggeledahan petugas dilapangan, ditemukan dari tangan pelaku berupa 7 paket sabu siap edar, plastik klip transparan, handphone android dan uang tunai. Pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan.

Lanjutnya, pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta 7 paket sabu sebagai barang buktinya, AKP Agus menerangkan. (ar)

Komentar Anda

Terkini