Operasi Penertiban Parkir Liar, Polrestabes Medan Amankan 99 Jukir

Senin, 22 April 2024 / 22.00

Polrestabes Medan bersama dengan Satuan Tugas Gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di berbagai lokasi di Kota Medan pada Minggu (21/4/2024). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM Polrestabes Medan bersama dengan Satuan Tugas Gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di berbagai lokasi di Kota Medan pada Minggu (21/4/2024).

Operasi ini berhasil menangkap 99 juru parkir ilegal serta menyita uang tunai sebesar Rp 599.000,- sebagai barang bukti.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., dan melibatkan personel dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Polsek Jajaran, dan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Petugas melakukan penyisiran di beberapa titik rawan parkir liar, seperti Jl. Prof. HM. Yamin, Jl. Merak Jingga, Jl. Stasiun Kereta Api, Jl. Balai Kota, Jl. Mesjid, Jl. Ahmad Yani, dan lainnya.

Selama operasi, para juru parkir ilegal yang tertangkap diperiksa dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban di Kota Medan. "Parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata Kapolrestabes Medan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir ilegal dan untuk patuh terhadap aturan parkir yang berlaku. (red)
Komentar Anda

Terkini